Tugas wawasan iptek
Selasa, 22 November 2016
Bahaya merokok bagi kesehatan
sudah
di buktikan oleh banyak orang bahwa merokok dapat merugikan diri
sendiri maupun orang lain. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun
telah diketahui dengan jelas.
Gas CO mempunyai kemampuan mengikat hemoglobin (Hb) yang terdapat dalam sel darah merah (eritrosit) lebih kuat dibanding oksigen, sehingga setiap ada asap rokok disamping kadar oksigen udara yang sudah berkurang, ditambah lagi sel darah merah akan semakin kekurangan oksigen, oleh karena yang diangkut adalah CO dan bukan O2 (oksigen). Sel tubuh yang menderita kekurangan oksigen akan berusaha meningkatkan yaitu melalui kompensasi pembuluh darah dengan jalan menciut atau spasme. Bila proses spasme berlangsung lama dan terus menerus maka pembuluh darah akan mudah rusak dengan terjadinya proses aterosklerosis (penyempitan). Penyempitan pembuluh darah akan terjadi dimana-mana. Di otak, di jantung, di paru, di ginjal, di kaki, di saluran peranakan, di ari-ari pada wanita hamil.
Nikotin yang terkandung di dalam asap rokok antara 0.5 – 3 ng, dan semuanya diserap, sehingga di dalam cairan darah atau plasma antara 40 – 50 ng/ml.
Nikotin bukan merupakan komponen karsinogenik. Hasil pembusukan panas dari nikotin seperti dibensakridin, dibensokarbasol, dan nitrosamin-lah yang bersifat karsinogenik. Pada paru, nikotin dapat menghambat aktivitas silia. Seperti halnya heroin dan kokain, nikotin juga memiliki karakteristik efek adiktif dan psikoaktif. Perokok akan merasakan kenikmatan, kecemasan berkurang, toleransi dan keterikatan fisik. Hal itulah yang menyebabkan mengapa sekali merokok susah untuk berhenti.
Efek nikotin menyebabkan perangsangan terhadap hormon kathekolamin (adrenalin) yang bersifat memacu jantung dan tekanan darah. Jantung tidak diberikan kesempatan istirahat dan tekanan darah akan semakin meninggi, berakibat timbulnya hipertensi.
Efek lain merangsang berkelompoknya trombosit (sel pembekuan darah), trombosit akan menggumpal dan akhirnya akan menyumbat pembuluh darah yang sudah sempit akibat asap yang mengandung CO yang berasal dari rokok.
Menurut
penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok dapat meningkatkan risiko
timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan
pembuluh darah, impotensi, kanker laring, kanker osefagus,
bronkhitis, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, tekanan darah tinggi,
serta gangguan kehamilan, cacat pada janin dan lainnya.
Penelitian
terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari secondhand-smoke, yaitu asap
rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di
sekitar perokok, atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.
ZAT-ZAT BERACUN PADA ROKOK
Rokok mengandung kurang lebih 4000 lebih elemen-elemen dan setidaknya 200 diantaranya berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Selain itu, dalam sebatang rokok juga mengandung bahan-bahan kimia lain yang tak kalah beracunnya.
Zat-zat beracun yang terdapat dalam rokok antara lain adalah sebagai berikut :
Rokok mengandung kurang lebih 4000 lebih elemen-elemen dan setidaknya 200 diantaranya berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Selain itu, dalam sebatang rokok juga mengandung bahan-bahan kimia lain yang tak kalah beracunnya.
Zat-zat beracun yang terdapat dalam rokok antara lain adalah sebagai berikut :
1.Karbon monoksida (CO).
Gas CO adalah sejenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon. Gas CO yang dihasilkan sebatang rokok dapat mencapai 3 – 6%, gas ini dapat di hisap oleh siapa saja. Oleh orang yang merokok atau orang yang terdekat dengan si perokok, atau orang yang berada dalam satu ruangan. Seorang yang merokok hanya akan menghisap 1/3 bagian saja, yaitu arus yang tengah atau mid-stream, sedangkan arus pinggir (side – stream) akan tetap berada diluar. Sesudah itu perokok tidak akan menelan semua asap tetapi ia semburkan lagi keluar.
Gas CO adalah sejenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon. Gas CO yang dihasilkan sebatang rokok dapat mencapai 3 – 6%, gas ini dapat di hisap oleh siapa saja. Oleh orang yang merokok atau orang yang terdekat dengan si perokok, atau orang yang berada dalam satu ruangan. Seorang yang merokok hanya akan menghisap 1/3 bagian saja, yaitu arus yang tengah atau mid-stream, sedangkan arus pinggir (side – stream) akan tetap berada diluar. Sesudah itu perokok tidak akan menelan semua asap tetapi ia semburkan lagi keluar.
Gas CO mempunyai kemampuan mengikat hemoglobin (Hb) yang terdapat dalam sel darah merah (eritrosit) lebih kuat dibanding oksigen, sehingga setiap ada asap rokok disamping kadar oksigen udara yang sudah berkurang, ditambah lagi sel darah merah akan semakin kekurangan oksigen, oleh karena yang diangkut adalah CO dan bukan O2 (oksigen). Sel tubuh yang menderita kekurangan oksigen akan berusaha meningkatkan yaitu melalui kompensasi pembuluh darah dengan jalan menciut atau spasme. Bila proses spasme berlangsung lama dan terus menerus maka pembuluh darah akan mudah rusak dengan terjadinya proses aterosklerosis (penyempitan). Penyempitan pembuluh darah akan terjadi dimana-mana. Di otak, di jantung, di paru, di ginjal, di kaki, di saluran peranakan, di ari-ari pada wanita hamil.
2. Nikotin
Nikotin adalah
merupakan candu yang sangat kuat. Nikotin rokok mengandung lebih
banyak zat addictive (zat yang menyebabkan kecanduan) daripada heroin
ataupun kokain. Perusahaan-perusahaan rokok seringkali memanipulasi
kadar nikotin pada rokok yang mereka produksi agar memberikan rasa yang
tetap sama. Mereka juga tidak bisa memastikan kadar nikotin yang sama
pada setiap batang rokok yang anda hisap.
Nikotin yang terkandung di dalam asap rokok antara 0.5 – 3 ng, dan semuanya diserap, sehingga di dalam cairan darah atau plasma antara 40 – 50 ng/ml.
Nikotin bukan merupakan komponen karsinogenik. Hasil pembusukan panas dari nikotin seperti dibensakridin, dibensokarbasol, dan nitrosamin-lah yang bersifat karsinogenik. Pada paru, nikotin dapat menghambat aktivitas silia. Seperti halnya heroin dan kokain, nikotin juga memiliki karakteristik efek adiktif dan psikoaktif. Perokok akan merasakan kenikmatan, kecemasan berkurang, toleransi dan keterikatan fisik. Hal itulah yang menyebabkan mengapa sekali merokok susah untuk berhenti.
Paru paru perokok |
Efek nikotin menyebabkan perangsangan terhadap hormon kathekolamin (adrenalin) yang bersifat memacu jantung dan tekanan darah. Jantung tidak diberikan kesempatan istirahat dan tekanan darah akan semakin meninggi, berakibat timbulnya hipertensi.
Efek lain merangsang berkelompoknya trombosit (sel pembekuan darah), trombosit akan menggumpal dan akhirnya akan menyumbat pembuluh darah yang sudah sempit akibat asap yang mengandung CO yang berasal dari rokok.
3. Tar
Tar adalah
sebuah zat yang dihasilkan dalam pembakaran tembakau (rokok biasa) dan
bahan tanaman lain (rokok herbal) ketika seseorang merokok. Ia merupakan
campuran dari beberapa zat yang bersama-sama membentuk suatu massa yang
dapat melekat di paru-paru.Tar adalah sejenis cairan kental
berwarna coklat tua atau hitam yang merupakan substansi hidrokarbon yang
bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Kadar tar pada rokok
antara 0,5-35 mg per batang. Tar merupakan suatu zat karsinogen yang
dapat menimbulkan kanker pada jalan nafas dan paru-paru.
4. Kadmium
Kadmium adalah zat yang dapat meracuni jaringan tubuh terutama ginjal.
Kadmium adalah zat yang dapat meracuni jaringan tubuh terutama ginjal.
5. Akrolein
Akrolein merupakan zat cair yang tidak berwarna seperti aldehid. Zat ini sedikit banyak mengandung kadar alcohol. Artinya, akrolein ini adalah alcohol yang cairannya telah diambil. Cairan ini sangat mengganggu kesehatan.
Akrolein merupakan zat cair yang tidak berwarna seperti aldehid. Zat ini sedikit banyak mengandung kadar alcohol. Artinya, akrolein ini adalah alcohol yang cairannya telah diambil. Cairan ini sangat mengganggu kesehatan.
6. Amoniak
Amoniak merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hydrogen. Zat ini tajam baunya dan sangat merangsang. Begitu kerasnya racun yang ada pada ammonia sehingga jika masuk sedikit pun ke dalam peredaran darah akan mengakibatkan seseorang pingsan atau koma.
Amoniak merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hydrogen. Zat ini tajam baunya dan sangat merangsang. Begitu kerasnya racun yang ada pada ammonia sehingga jika masuk sedikit pun ke dalam peredaran darah akan mengakibatkan seseorang pingsan atau koma.
7. Asam Format
Asam format merupakan sejenis cairan tidak berwarna yang bergerak bebas dan dapat membuat lepuh. Cairan ini sangat tajam dan menusuk baunya. Zat ini dapat menyebabkan seseorang seperti merasa digigit semut.
Asam format merupakan sejenis cairan tidak berwarna yang bergerak bebas dan dapat membuat lepuh. Cairan ini sangat tajam dan menusuk baunya. Zat ini dapat menyebabkan seseorang seperti merasa digigit semut.
8. Hidrogen Sianida/HCN
Hidrogen sianida merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak memiliki rasa. Zat ini merupakan zat yang paling ringan, mudah terbakar dan sangat efisien untuk menghalangi pernapasan dan merusak saluran pernapasan. Sianida adalah salah satu zat yang mengandung racun yang sangat berbahaya. Sedikit saja sianida dimasukkan langsung ke dalam tubuh dapat mengakibatkan kematian.
Hidrogen sianida merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak memiliki rasa. Zat ini merupakan zat yang paling ringan, mudah terbakar dan sangat efisien untuk menghalangi pernapasan dan merusak saluran pernapasan. Sianida adalah salah satu zat yang mengandung racun yang sangat berbahaya. Sedikit saja sianida dimasukkan langsung ke dalam tubuh dapat mengakibatkan kematian.
9. Nitrous Oxid
Nitrous oxide merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, dan bila terhisap dapat menyebabkan hilangnya pertimbangan dan menyebabkan rasa sakit. Nitrous oxide ini adalah sejenis zat yang pada mulanya dapat digunakan sebagai pembius waktu melakukan operasi oleh dokter.
Nitrous oxide merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, dan bila terhisap dapat menyebabkan hilangnya pertimbangan dan menyebabkan rasa sakit. Nitrous oxide ini adalah sejenis zat yang pada mulanya dapat digunakan sebagai pembius waktu melakukan operasi oleh dokter.
10. Formaldehid
Formaldehid adalah sejenis gas tidak berwarna dengan bau tajam. Gas ini tergolong sebagai pengawet dan pembasmi hama. Gas ini juga sangat beracun keras terhadap semua organisme hidup.
Formaldehid adalah sejenis gas tidak berwarna dengan bau tajam. Gas ini tergolong sebagai pengawet dan pembasmi hama. Gas ini juga sangat beracun keras terhadap semua organisme hidup.
11. Fenol
Fenol adalah campuran dari kristal yang dihasilkan dari distilasi beberapa zat organic seperti kayu dan arang, serta diperoleh dari tar arang. Zat ini beracun dan membahayakan karena fenol ini terikat ke protein dan menghalangi aktivitas enzim.
Fenol adalah campuran dari kristal yang dihasilkan dari distilasi beberapa zat organic seperti kayu dan arang, serta diperoleh dari tar arang. Zat ini beracun dan membahayakan karena fenol ini terikat ke protein dan menghalangi aktivitas enzim.
12. Asetol
Asetol adalah hasil pemanasan aldehid (sejenis zat yang tidak berwarna yang bebas bergerak) dan mudah menguap dengan alcohol.
Asetol adalah hasil pemanasan aldehid (sejenis zat yang tidak berwarna yang bebas bergerak) dan mudah menguap dengan alcohol.
13. Hidrogen sulfida
Hidrogen sulfida adalah sejenis gas yang beracun yang gampang terbakar dengan bau yang keras. Zat ini menghalangi oksidasi enzim (zat besi yang berisi pigmen).
Hidrogen sulfida adalah sejenis gas yang beracun yang gampang terbakar dengan bau yang keras. Zat ini menghalangi oksidasi enzim (zat besi yang berisi pigmen).
14. Piridin
Piridin adalah sejenis cairan tidak berwarna dengan bau tajam. Zat ini dapat digunakan mengubah sifat alcohol sebagai pelarut dan pembunuh hama.
Piridin adalah sejenis cairan tidak berwarna dengan bau tajam. Zat ini dapat digunakan mengubah sifat alcohol sebagai pelarut dan pembunuh hama.
15. Metil Klorida
Metil klorida adalah campuran dari zat-zat bervalensi satu antara hydrogen dan karbon merupakan unsurnya yang utama. Zat ini adalah senyawa organic yang beracun.
Metil klorida adalah campuran dari zat-zat bervalensi satu antara hydrogen dan karbon merupakan unsurnya yang utama. Zat ini adalah senyawa organic yang beracun.
16. Metanol
Metanol adalah sejenis cairan ringan yang mudah menguap dan mudah terbakar. Meminum atau menghisap methanol mengakibatkan kebutaan dan bahkan kematian.
Metanol adalah sejenis cairan ringan yang mudah menguap dan mudah terbakar. Meminum atau menghisap methanol mengakibatkan kebutaan dan bahkan kematian.
Akibat dari Merokok
Akibat negatif dari rokok,
sesungguhnya sudah mulai terasa pada waktu orang baru mulai menghisap
rokok. Dalam asap rokok yang membara karena diisap, tembakau terbakar
kurang sempurna sehingga menghasilkanCO (karbon mono oksida), yang disamping asapnya sendiri, tar dan nikotine (yang terjadi juga dari pembakaran tembakau tersebut) dihirup masuk ke dalam jalan napas.
CO, Tar, dan Nikotin tersebut berpengaruh terhadap syaraf yang menyebabkan :
- Gelisah, tangan gemetar (tremor)
- Cita rasa / selera makan berkurang
- Ibu-ibu hamil yang suka merokok dapat kemungkinan keguguran kandungannya
- Gelisah, tangan gemetar (tremor)
- Cita rasa / selera makan berkurang
- Ibu-ibu hamil yang suka merokok dapat kemungkinan keguguran kandungannya
Tar dan Asap Rokok
Tar dan asap rokok merangsang jalan napas, dan tar tersebut tertimbun disaluran itu yang menyebabkan :
- Batuk-batuk atau sesak napas
- Tar yang menempel di jalan napas dapat menyebabkan kanker jalan napas,
lidah atau bibir
Tar dan asap rokok merangsang jalan napas, dan tar tersebut tertimbun disaluran itu yang menyebabkan :
- Batuk-batuk atau sesak napas
- Tar yang menempel di jalan napas dapat menyebabkan kanker jalan napas,
lidah atau bibir
Nikotin
Nikotin merangsang bangkitnya adrenalin hormon dari anak ginjal yang menyebabkan :
- Jantung berdebar-debar
- Meningkatkan tekanan darah serta kadar kholesterol dalam darah,
tang erat dengan terjadinya serangan jantung
Nikotin merangsang bangkitnya adrenalin hormon dari anak ginjal yang menyebabkan :
- Jantung berdebar-debar
- Meningkatkan tekanan darah serta kadar kholesterol dalam darah,
tang erat dengan terjadinya serangan jantung
Gas CO (Karbon Mono Oksida)
Gas CO juga berpengaruh negatif terhadap jalan napas dari pembuluh darah.
Karbon mono oksida lebih mudah terikat pada hemoglobin daripada oksigen
Oleh sebab itu, darah orang yang kemasukan CO banyak, akan berkurang daya angkutnya bagi oksigen dan orang dapat meninggal dunia karena keracunan karbon mono oksida. Pada seorang perokok tidak akan sampai terjadi keracunan CO, namun pengaruh CO yang dihirup oleh perokok dengan sedikit demi sedikit, dengan lambat namun pasti akan berpengaruh negatif pada jalan napas.
Gas CO juga berpengaruh negatif terhadap jalan napas dari pembuluh darah.
Karbon mono oksida lebih mudah terikat pada hemoglobin daripada oksigen
Oleh sebab itu, darah orang yang kemasukan CO banyak, akan berkurang daya angkutnya bagi oksigen dan orang dapat meninggal dunia karena keracunan karbon mono oksida. Pada seorang perokok tidak akan sampai terjadi keracunan CO, namun pengaruh CO yang dihirup oleh perokok dengan sedikit demi sedikit, dengan lambat namun pasti akan berpengaruh negatif pada jalan napas.
Manajemen resiko
Manajemen Risiko K3
Manajemen Risiko K3 adalah suatu upaya mengelola
risiko untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak
diinginkan secara komprehensif, terencana dan terstruktur dalam suatu
kesisteman yang baik. Sehingga memungkinkan manajemen untuk meningkatkan hasil dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis risiko yang ada. Pendekatan manajemen risiko
yang terstruktur dapat
meningkatkan perbaikan berkelanjutan.
Manfaat dalam
menerapkan manajemen risiko antara lain :
·
Menjamin kelangsungan usaha dengan mengurangi
risiko dari setiap kegiatan yang mengandung bahaya
·
Menekan biaya untuk penanggulangan kejadian
yang tidak diinginkan
·
Menimbulkan rasa aman dikalangan pemegang
saham mengenai kelangsungan dan keamanan investasinya
·
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai
risiko operasi bagi setiap unsur dalam organisasi/ perusahaan
·
Memenuhi persyaratan perundangan yang berlaku
(Ramli, Soehatman.“Pedoman Praktis
Manajemen Risiko Dalam
Perspektif K3 OHS Risk Management - hal 4”.
Jakarta : PT.Dian Rakyat.
2010)
Dalam
menerapkan Manajemen Risiko K3, ada beberapa tahapan/langkah yang perlu
dilakukan. Hal ini bertujuan agar proses manajemen risiko k3 dapat berjalan
dengan tepat dan sesuai. Tahapan yang perlu dilakukan dalam menerapkan
manajemen risiko k3 adalah :
1. Menentukan Konteks
2. Melakukan Identifikasi Risiko
3. Penilaian Risiko
4. Pengendalian Risiko
5. Komunikasi dan Konsultasi
6. Pemantauan dan Tinjauan Ulang
Gambar 1. Proses Manajemen Risiko AS/NZS
4360:2004
Sumber
: http://saiglobal.com, diunduh : 9 Januari 2013
2. Menentukan Konteks
Dalam menentukan konteks dilakukan dengan cara melihat
visi misi perusahaan, ruang lingkup bisnis perusahaan mulai dari proses kerja
awal sampai akhir. Hal ini dilakukan karena konteks risiko disetiap perusahaan
berbeda-beda sesuai dengan kegiatan bisnis yang dilakukan. Kemudian langkah
selanjutnya adalah menetapkan kriteria risiko yang berlaku untuk perusahaan
berdasarkan aspek nilai kerugian yang dapat ditanggulangi oleh perusahaan.
Kriteria risiko didapat dari kombinasi kriteria tingkat kemungkinan dan
keparahan. Dalam menentukan tingkatan tersebut dapat digambarkan pada beberapa tabel
berikut :
Tabel 1.
Nilai Tingkat Kemungkinan
Likelihood/Probability
|
Rating
|
Deskripsi
|
Frequent
|
5
|
Selalu terjadi
|
Probable
|
4
|
Sering terjadi
|
Occasional
|
3
|
Kadang-kadang dapat terjadi
|
Unlikely
|
2
|
Mungkin dapat terjadi
|
Improbable
|
1
|
Sangat jarang terjadi
|
Untuk menentukan nilai tingkat
keparahan, dapat digunakan
tabel tersebut. Sehingga setiap kegiatan dapat dinilai tingkatan kemungkinannya
dalam menimbulkan incident atau kerugian.
Tabel
2.
Nilai Tingkat Keparahan
Severity
|
Rating
|
Deskripsi
|
Catastrophic
|
5
|
Meninggal dunia, cacat permanen/ serius,
kerusakan lingkungan yang parah, kebocoran B3, kerugian finansial yang sangat
besar, biaya pengobatan > 50 juta.
|
Major
|
4
|
Hilang hari kerja, cacat permanen/
sebagian, kerusakan lingkungan yang sedang, kerugian finansial yang besar,
biaya pengobatan < 50 juta.
|
Moderate/ Serious
|
3
|
Membutuhkan perawatan medis, terganggunya
pekerjaan, kerugian finansial cukup besar, perlu bantuan pihak luar, biaya
pengobatan < 10 juta.
|
Minor
|
2
|
Penanganan P3K, tidak terlalu memerlukan
bantuan dari luar, biaya finansial sedang, biaya pengobatan < 1 juta
|
Negligible
|
1
|
Tidak mengganggu proses pekerjaan, tidak
ada cidera/ luka, kerugian financial kecil, biaya pengobatan < 100 ribu.
|
Untuk
menentukan tingkatan nilai keparahan yang terjadi dari kegiatan yang dilakukan,
dapat menggunakan tabel 2.
Kemudian kriteria risiko dapat digambarkan seperti pada tabel berikut :
Tabel 3. Skala Tingkatan Risiko
Risk
Rank
|
Deskripsi
|
17 – 25
|
Extreme High Risk – Risiko Sangat Tinggi
|
10 – 16
|
High Risk – Risiko Tinggi
|
5 – 9
|
Medium Risk – Risiko Sedang
|
1 – 4
|
Low Risk – Risiko Rendah
|
Konteks manajemen risiko ini akan dijalankan dalam
organisasi atau perusahaan untuk acuan langkah manajemen risiko k3 yang
selanjutnya.
3. Identifikasi Risiko
Identifikasi
bahaya adalah salah satu tahapan dari manajemen risiko k3 yang bertujuan untuk
mengetahui semua potensi bahaya yang ada pada suatu kegiatan kerja/ proses
kerja tertentu. Identifikasi
bahaya
memberikan berbagai manfaat antara lain :
a. Mengurangi
peluang kecelakaan karena dengan melakukan identifikasi dapat diketahui faktor
penyebab terjadinya keceakaan,
b. Untuk
memberikan pemahaman bagi semua pihak mengenai potensi bahaya yang ada dari
setiap aktivitas perusahaan, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan karyawan
untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran akan safety saat bekerja,
c. Sebagai
landasan sekaligus masukan untuk menentukan strategi pencegahan dan penanganan
yang tepat, selain itu perusahaan dapat memprioritaskan tindakan pengendalian
berdasarkan potensi bahaya tertinggi.
d. Memberikan
informasi yang terdokumentasi mengenai sumber bahaya dalam perusahaan.
(Ramli, Soehatman.“Pedoman Praktis
Manajemen Risiko Dalam
Perspektif K3 OHS Risk Management - hal 54-55”.
Jakarta : PT.Dian Rakyat.
2010)
Cara melakukan identifikasi bahaya adalah :
1. Tentukan pekerjaan yang akan diidentifikasi
2. Urutkan langkah kerja mulai dari tahapan awal sampai
pada tahap akhir pekerjaan.
3. Kemudian tentukan jenis bahaya apa saja yang
terkandung pada setiap tahapan tersebut, dilihat dari bahaya fisik, kimia,
mekanik, biologi, ergonomic, psikologi, listrik dan kebakaran.
4. Setelah potensi bahaya diketahui, maka tentukan dampak/kerugian
yang dapat ditimbulkan dari potensi bahaya tersebut. Dapat menggunakan metode
What-If.
5. Kemudian catat dalam tabel, semua keterangan yang
didapat.
Salah satu metoda yang dapat digunakan dalam melakukan
identifikasi bahaya adalah dengan membuat Job
Safety Analysis/Job Hazard Analysis. Selain JSA, ada beberapa teknik
yang dapat dipakai
seperti (Fault Tree Analysis) FTA, (Event Tree Analysis) ETA, (Failure Mode and Effect Analysis) FMEA,
(Hazards and Operability Study)
Hazop, (Preliminary Hazards Analysis)
PHA, dll.
4. Penilaian Risiko
Setelah semua tahapan kerja diidentifikasi, langkah
selanjutnya adalah melakukan penilaian risiko untuk menentukan
besarnya tingkatan risiko yang ada. Tahapan ini dilakukan melalui proses analisa risiko dan
evaluasi risiko.
Analisa Risiko :
Analisa risiko dilakukan untuk
menentukan besarnya suatu risiko dengan mempertimbangkan tingkat keparahan dan
kemungkinan yang mungkin terjadi. Analisa ini dilakukan berdasarkan konteks
yang telah ditentukan oleh perusahaan, seperti tingkat kemungkinan tabel 1.,
tingkat keparahan 2. dan tingkat risiko tabel 3. Cara melakukan analisa adalah :
1. Lakukan analisa dari setiap langkah kerja yang telah
diidentifikasi pada tahapan identifikasi bahaya.
2. Mengukur tingkat kemungkinan terjadinya incident dari
setiap tahapan kegiatan yang dilakukan berdasarkan acuan konteks yang telah
ditentukan pada tabel 1.
3. Mengukur tingkat keparahan yang dapat ditimbulkan dari
setiap potensi bahaya pada setiap tahapan kerja yang telah diidentifikasi.
Ukuran tingkat keparahan ditentukan berdasarkan acuan konteks yang telah dibuat
pada tabel 2.
4. Setelah tingkatan kemungkinan dan keparahan diketahui, lakukan
perhitungan menggunakan rumus berikut untuk mengetahui nilai risikonya :
5. Membuat matriks risiko.
Tabel 4. Matriks Risiko
Sumber : http://saiglobal.com,
diunduh : 9 Januari 2013
6.
Tentukan
tingkatan risiko pada setiap tahapan kerjanya berdasarkan nilai risiko yang
telah didapat dari perhitungan. Ukuran tingkat risiko dinilai berdasarkan acuan
konteks yang telah dibuat pada tabel 2.3. Evaluasi Risiko :Setelah setiap tahapan kerja diidentifikasi dan dianalisa tingkat
risikonya, langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi risiko. Evaluasi
risiko dilakukan untuk menentukan apakah risiko dari setiap tahapan kerja dapat
diterima atau tidak. Cara melakukan evaluasi adalah :1.
Perusahaan/organisasi membuat kriteria risiko yang dapat diterima
(tingkat risiko low), tidak dapat
diterima (tingkat risiko high dan very high) dan dapat ditolerir (tingkat
risiko medium).2.
Setiap tahapan kerja yang telah dianalisa dan diketahui tingkat
risikonya, maka lakukan evaluasi apakah tingkatan risiko tersebut dapat
diterima, tidak dapat diterima atau dapat ditolerir.3.
Jika tingkatan risiko yang ada tidak dapat diterima, maka perlu
dilakukan tindakan pengendalian risiko guna menurunkan tingkatan risiko
tersebut sampai tingkatan rendah atau dapat ditolerir.7. Pengendalian
RisikoPengendalian risiko merupakan langkah penting dan menentukan dalam keseluruhan
manajemen risiko. (Ramli, Soehatman.“Pedoman
Praktis Manajemen Risiko Dalam Perspektif K3 OHS Risk Management - hal 103”. Jakarta : PT.Dian Rakyat. 2010)Pengendalian risiko berperan dalam meminimalisir/ mengurangi tingkat risiko yang ada sampai
tingkat terendah atau sampai tingkatan yang dapat ditolerir.
Cara pengendalian risiko dilakukan melalui :Eliminasi : pengendalian ini dilakukan dengan cara menghilangkan sumber bahaya (hazard).Substitusi : mengurangi risiko dari bahaya dengan cara mengganti proses, mengganti input dengan yang lebih rendah risikonya.Engineering : mengurangi risiko dari bahaya dengan metode rekayasa teknik pada alat, mesin, Infrastruktur, lingkungan, dan atau bangunan.Administratif : mengurangi risiko bahaya dengan cera melakukan pembuatan prosedur, aturan, pemasangan rambu (safety sign), tanda peringatan, training dan seleksi terhadap kontraktor, material serta mesin, cara pengatasan, penyimpanan dan pelabelan.
APD : mengurangi risiko bahaya dengan cara menggunakan alat perlindungan diri misalnya safety helmet, masker, sepatu safety, coverall, kacamata keselamatan, dan alat pelindung diri lainnya yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan
Cara pengendalian risiko dilakukan melalui :Eliminasi : pengendalian ini dilakukan dengan cara menghilangkan sumber bahaya (hazard).Substitusi : mengurangi risiko dari bahaya dengan cara mengganti proses, mengganti input dengan yang lebih rendah risikonya.Engineering : mengurangi risiko dari bahaya dengan metode rekayasa teknik pada alat, mesin, Infrastruktur, lingkungan, dan atau bangunan.Administratif : mengurangi risiko bahaya dengan cera melakukan pembuatan prosedur, aturan, pemasangan rambu (safety sign), tanda peringatan, training dan seleksi terhadap kontraktor, material serta mesin, cara pengatasan, penyimpanan dan pelabelan.
APD : mengurangi risiko bahaya dengan cara menggunakan alat perlindungan diri misalnya safety helmet, masker, sepatu safety, coverall, kacamata keselamatan, dan alat pelindung diri lainnya yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan
Langganan:
Postingan (Atom)