Selasa, 22 November 2016

Stres Akibat Kerja


Bahaya merokok bagi kesehatan

sudah di buktikan oleh banyak orang bahwa  merokok dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun telah diketahui dengan jelas. 

Menurut penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok dapat meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, impotensi, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, tekanan darah tinggi, serta gangguan kehamilan, cacat pada janin dan lainnya.

Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari secondhand-smoke, yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok, atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.
ZAT-ZAT BERACUN PADA ROKOK
Rokok mengandung kurang lebih 4000 lebih elemen-elemen dan setidaknya 200 diantaranya berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Selain itu, dalam sebatang rokok juga mengandung bahan-bahan kimia lain yang tak kalah beracunnya.
Zat-zat beracun yang terdapat dalam rokok antara lain adalah sebagai berikut :
1.Karbon monoksida (CO).
Gas CO adalah sejenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon. Gas CO yang dihasilkan sebatang rokok dapat mencapai 3 – 6%, gas ini dapat di hisap oleh siapa saja. Oleh orang yang merokok atau orang yang terdekat dengan si perokok, atau orang yang berada dalam satu ruangan. Seorang yang merokok hanya akan menghisap 1/3 bagian saja, yaitu arus yang tengah atau mid-stream, sedangkan arus pinggir (side – stream) akan tetap berada diluar. Sesudah itu perokok tidak akan menelan semua asap tetapi ia semburkan lagi keluar.

Gas CO mempunyai kemampuan mengikat hemoglobin (Hb) yang terdapat dalam sel darah merah (eritrosit) lebih kuat dibanding oksigen, sehingga setiap ada asap rokok disamping kadar oksigen udara yang sudah berkurang, ditambah lagi sel darah merah akan semakin kekurangan oksigen, oleh karena yang diangkut adalah CO dan bukan O2 (oksigen). Sel tubuh yang menderita kekurangan oksigen akan berusaha meningkatkan yaitu melalui kompensasi pembuluh darah dengan jalan menciut atau spasme. Bila proses spasme berlangsung lama dan terus menerus maka pembuluh darah akan mudah rusak dengan terjadinya proses aterosklerosis (penyempitan). Penyempitan pembuluh darah akan terjadi dimana-mana. Di otak, di jantung, di paru, di ginjal, di kaki, di saluran peranakan, di ari-ari pada wanita hamil.
2. Nikotin
Nikotin adalah merupakan candu yang sangat kuat.  Nikotin rokok mengandung lebih banyak zat addictive (zat yang menyebabkan kecanduan) daripada heroin ataupun kokain. Perusahaan-perusahaan rokok seringkali memanipulasi kadar nikotin pada rokok yang mereka produksi agar memberikan rasa yang tetap sama. Mereka juga tidak bisa memastikan kadar nikotin yang sama pada setiap batang rokok yang anda hisap.

Nikotin yang terkandung di dalam asap rokok antara 0.5 – 3 ng, dan semuanya diserap, sehingga di dalam cairan darah atau plasma antara 40 – 50 ng/ml.

Nikotin bukan merupakan komponen karsinogenik. Hasil pembusukan panas dari nikotin seperti dibensakridin, dibensokarbasol, dan nitrosamin-lah yang bersifat karsinogenik. Pada paru, nikotin dapat menghambat aktivitas silia. Seperti halnya heroin dan kokain, nikotin juga memiliki karakteristik efek adiktif dan psikoaktif. Perokok akan merasakan kenikmatan, kecemasan berkurang, toleransi dan keterikatan fisik. Hal itulah yang menyebabkan mengapa sekali merokok susah untuk berhenti.
Paru paru perokok

Efek nikotin menyebabkan perangsangan terhadap hormon kathekolamin (adrenalin) yang bersifat memacu jantung dan tekanan darah. Jantung tidak diberikan kesempatan istirahat dan tekanan darah akan semakin meninggi, berakibat timbulnya hipertensi.

Efek lain merangsang berkelompoknya trombosit (sel pembekuan darah), trombosit akan menggumpal dan akhirnya akan menyumbat pembuluh darah yang sudah sempit akibat asap yang mengandung CO yang berasal dari rokok.
3. Tar
Tar adalah sebuah zat yang dihasilkan dalam pembakaran tembakau (rokok biasa) dan bahan tanaman lain (rokok herbal) ketika seseorang merokok. Ia merupakan campuran dari beberapa zat yang bersama-sama membentuk suatu massa yang dapat melekat di paru-paru.Tar adalah sejenis cairan kental berwarna coklat tua atau hitam yang merupakan substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Kadar tar pada rokok antara 0,5-35 mg per batang. Tar merupakan suatu zat karsinogen yang dapat menimbulkan kanker pada jalan nafas dan paru-paru.
4. Kadmium
Kadmium adalah zat yang dapat meracuni jaringan tubuh terutama ginjal.
5. Akrolein
Akrolein merupakan zat cair yang tidak berwarna seperti aldehid. Zat ini sedikit banyak mengandung kadar alcohol. Artinya, akrolein ini adalah alcohol yang cairannya telah diambil. Cairan ini sangat mengganggu kesehatan.
6. Amoniak
Amoniak merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hydrogen. Zat ini tajam baunya dan sangat merangsang. Begitu kerasnya racun yang ada pada ammonia sehingga jika masuk sedikit pun ke dalam peredaran darah akan mengakibatkan seseorang pingsan atau koma.
7. Asam Format
Asam format merupakan sejenis cairan tidak berwarna yang bergerak bebas dan dapat membuat lepuh. Cairan ini sangat tajam dan menusuk baunya. Zat ini dapat menyebabkan seseorang seperti merasa digigit semut.
8. Hidrogen Sianida/HCN
Hidrogen sianida merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak memiliki rasa. Zat ini merupakan zat yang paling ringan, mudah terbakar dan sangat efisien untuk menghalangi pernapasan dan merusak saluran pernapasan. Sianida adalah salah satu zat yang mengandung racun yang sangat berbahaya. Sedikit saja sianida dimasukkan langsung ke dalam tubuh dapat mengakibatkan kematian.
9. Nitrous Oxid
Nitrous oxide merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, dan bila terhisap dapat menyebabkan hilangnya pertimbangan dan menyebabkan rasa sakit. Nitrous oxide ini adalah sejenis zat yang pada mulanya dapat digunakan sebagai pembius waktu melakukan operasi oleh dokter.
10. Formaldehid
Formaldehid adalah sejenis gas tidak berwarna dengan bau tajam. Gas ini tergolong sebagai pengawet dan pembasmi hama. Gas ini juga sangat beracun keras terhadap semua organisme hidup.
11. Fenol
Fenol adalah campuran dari kristal yang dihasilkan dari distilasi beberapa zat organic seperti kayu dan arang, serta diperoleh dari tar arang. Zat ini beracun dan membahayakan karena fenol ini terikat ke protein dan menghalangi aktivitas enzim.
12. Asetol
Asetol adalah hasil pemanasan aldehid (sejenis zat yang tidak berwarna yang bebas bergerak) dan mudah menguap dengan alcohol.
13. Hidrogen sulfida
Hidrogen sulfida adalah sejenis gas yang beracun yang gampang terbakar dengan bau yang keras. Zat ini menghalangi oksidasi enzim (zat besi yang berisi pigmen).
14. Piridin
Piridin adalah sejenis cairan tidak berwarna dengan bau tajam. Zat ini dapat digunakan mengubah sifat alcohol sebagai pelarut dan pembunuh hama.
15. Metil Klorida
Metil klorida adalah campuran dari zat-zat bervalensi satu antara hydrogen dan karbon merupakan unsurnya yang utama. Zat ini adalah senyawa organic yang beracun.
16. Metanol
Metanol adalah sejenis cairan ringan yang mudah menguap dan mudah terbakar. Meminum atau menghisap methanol mengakibatkan kebutaan dan bahkan kematian.
Akibat dari Merokok
Akibat negatif dari rokok, sesungguhnya sudah mulai terasa pada waktu orang baru mulai menghisap rokok. Dalam asap rokok yang membara karena diisap, tembakau terbakar kurang sempurna sehingga menghasilkanCO (karbon mono oksida), yang disamping asapnya sendiri, tar dan nikotine (yang terjadi juga dari pembakaran tembakau tersebut) dihirup masuk ke dalam jalan napas.
CO, Tar, dan Nikotin tersebut berpengaruh terhadap syaraf yang menyebabkan :
- Gelisah, tangan gemetar (tremor)
- Cita rasa / selera makan berkurang
- Ibu-ibu hamil yang suka merokok dapat kemungkinan keguguran kandungannya
Tar dan Asap Rokok 
Tar dan asap rokok merangsang jalan napas, dan tar tersebut tertimbun disaluran itu yang menyebabkan :
- Batuk-batuk atau sesak napas
- Tar yang menempel di jalan napas dapat menyebabkan kanker jalan napas,
lidah atau bibir
Nikotin 
Nikotin merangsang bangkitnya adrenalin hormon dari anak ginjal yang menyebabkan :
- Jantung berdebar-debar
- Meningkatkan tekanan darah serta kadar kholesterol dalam darah,
tang erat dengan terjadinya serangan jantung
Gas CO (Karbon Mono Oksida) 
Gas CO juga berpengaruh negatif terhadap jalan napas dari pembuluh darah.
Karbon mono oksida lebih mudah terikat pada hemoglobin daripada oksigen
Oleh sebab itu, darah orang yang kemasukan CO banyak, akan berkurang daya angkutnya bagi oksigen dan orang dapat meninggal dunia karena keracunan karbon mono oksida.  Pada seorang perokok tidak akan sampai terjadi keracunan CO, namun pengaruh CO yang dihirup oleh perokok dengan sedikit demi sedikit, dengan lambat namun pasti akan berpengaruh negatif pada jalan napas.

Manajemen resiko

Manajemen Risiko K3
Manajemen Risiko K3 adalah suatu upaya mengelola risiko untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan secara komprehensif, terencana dan terstruktur dalam suatu kesisteman yang baik. Sehingga memungkinkan manajemen untuk meningkatkan hasil dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis risiko yang ada. Pendekatan manajemen risiko yang terstruktur dapat meningkatkan perbaikan berkelanjutan.
Manfaat dalam menerapkan manajemen risiko antara lain :
·           Menjamin kelangsungan usaha dengan mengurangi risiko dari setiap kegiatan yang mengandung bahaya
·           Menekan biaya untuk penanggulangan kejadian yang tidak diinginkan
·           Menimbulkan rasa aman dikalangan pemegang saham mengenai kelangsungan dan keamanan investasinya
·           Meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai risiko operasi bagi setiap unsur dalam organisasi/ perusahaan
·           Memenuhi persyaratan perundangan yang berlaku
(Ramli, Soehatman.“Pedoman Praktis Manajemen Risiko Dalam Perspektif K3 OHS Risk Management - hal 4”. Jakarta : PT.Dian Rakyat. 2010)
                        Dalam menerapkan Manajemen Risiko K3, ada beberapa tahapan/langkah yang perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar proses manajemen risiko k3 dapat berjalan dengan tepat dan sesuai. Tahapan yang perlu dilakukan dalam menerapkan manajemen risiko k3 adalah :
1.    Menentukan Konteks
2.    Melakukan Identifikasi Risiko
3.    Penilaian Risiko
4.    Pengendalian Risiko
5.    Komunikasi dan Konsultasi
6.    Pemantauan dan Tinjauan Ulang

Gambar 1.  Proses Manajemen Risiko AS/NZS 4360:2004
Sumber : http://saiglobal.com, diunduh : 9 Januari 2013
2.  Menentukan Konteks
Dalam menentukan konteks dilakukan dengan cara melihat visi misi perusahaan, ruang lingkup bisnis perusahaan mulai dari proses kerja awal sampai akhir. Hal ini dilakukan karena konteks risiko disetiap perusahaan berbeda-beda sesuai dengan kegiatan bisnis yang dilakukan. Kemudian langkah selanjutnya adalah menetapkan kriteria risiko yang berlaku untuk perusahaan berdasarkan aspek nilai kerugian yang dapat ditanggulangi oleh perusahaan. Kriteria risiko didapat dari kombinasi kriteria tingkat kemungkinan dan keparahan. Dalam menentukan tingkatan tersebut dapat digambarkan pada beberapa tabel berikut :
Tabel 1. Nilai Tingkat Kemungkinan
Likelihood/Probability
Rating
Deskripsi
Frequent
5
Selalu terjadi
Probable
4
Sering terjadi
Occasional
3
Kadang-kadang dapat terjadi
Unlikely
2
Mungkin dapat terjadi
Improbable
1
Sangat jarang terjadi
            Untuk menentukan nilai tingkat keparahan, dapat digunakan tabel tersebut. Sehingga setiap kegiatan dapat dinilai tingkatan kemungkinannya dalam menimbulkan incident atau kerugian.
Tabel 2. Nilai Tingkat Keparahan
Severity
Rating
Deskripsi
Catastrophic
5
Meninggal dunia, cacat permanen/ serius, kerusakan lingkungan yang parah, kebocoran B3, kerugian finansial yang sangat besar, biaya pengobatan > 50 juta.
Major
4
Hilang hari kerja, cacat permanen/ sebagian, kerusakan lingkungan yang sedang, kerugian finansial yang besar, biaya pengobatan < 50 juta.
Moderate/ Serious
3
Membutuhkan perawatan medis, terganggunya pekerjaan, kerugian finansial cukup besar, perlu bantuan pihak luar, biaya pengobatan < 10 juta.
Minor
2
Penanganan P3K, tidak terlalu memerlukan bantuan dari luar, biaya finansial sedang, biaya pengobatan < 1 juta
Negligible
1
Tidak mengganggu proses pekerjaan, tidak ada cidera/ luka, kerugian financial kecil, biaya pengobatan < 100 ribu.
Untuk menentukan tingkatan nilai keparahan yang terjadi dari kegiatan yang dilakukan, dapat menggunakan tabel 2.
Kemudian kriteria risiko dapat digambarkan seperti pada tabel berikut :
Tabel 3. Skala Tingkatan Risiko
Risk Rank
Deskripsi
17 – 25
Extreme High Risk – Risiko Sangat Tinggi
10 – 16
High Risk – Risiko Tinggi
5 – 9
Medium Risk – Risiko Sedang
1 – 4
Low Risk – Risiko Rendah
Konteks manajemen risiko ini akan dijalankan dalam organisasi atau perusahaan untuk acuan langkah manajemen risiko k3 yang selanjutnya.
3.  Identifikasi Risiko
Identifikasi bahaya adalah salah satu tahapan dari manajemen risiko k3 yang bertujuan untuk mengetahui semua potensi bahaya yang ada pada suatu kegiatan kerja/ proses kerja tertentu. Identifikasi bahaya memberikan berbagai manfaat antara lain :
a.    Mengurangi peluang kecelakaan karena dengan melakukan identifikasi dapat diketahui faktor penyebab terjadinya keceakaan,
b.    Untuk memberikan pemahaman bagi semua pihak mengenai potensi bahaya yang ada dari setiap aktivitas perusahaan, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan karyawan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran akan safety saat bekerja,
c.    Sebagai landasan sekaligus masukan untuk menentukan strategi pencegahan dan penanganan yang tepat, selain itu perusahaan dapat memprioritaskan tindakan pengendalian berdasarkan potensi bahaya tertinggi.
d.    Memberikan informasi yang terdokumentasi mengenai sumber bahaya dalam perusahaan.
(Ramli, Soehatman.“Pedoman Praktis Manajemen Risiko Dalam Perspektif K3 OHS Risk Management - hal 54-55”. Jakarta : PT.Dian Rakyat. 2010)
Cara melakukan identifikasi bahaya adalah :
1.    Tentukan pekerjaan yang akan diidentifikasi
2.    Urutkan langkah kerja mulai dari tahapan awal sampai pada tahap akhir pekerjaan.
3.    Kemudian tentukan jenis bahaya apa saja yang terkandung pada setiap tahapan tersebut, dilihat dari bahaya fisik, kimia, mekanik, biologi, ergonomic, psikologi, listrik dan kebakaran.
4.    Setelah potensi bahaya diketahui, maka tentukan dampak/kerugian yang dapat ditimbulkan dari potensi bahaya tersebut. Dapat menggunakan metode What-If.
5.    Kemudian catat dalam tabel, semua keterangan yang didapat.
Salah satu metoda yang dapat digunakan dalam melakukan identifikasi bahaya adalah dengan membuat Job Safety Analysis/Job Hazard Analysis. Selain JSA, ada beberapa teknik yang dapat dipakai seperti (Fault Tree Analysis) FTA, (Event Tree Analysis) ETA, (Failure Mode and Effect Analysis) FMEA, (Hazards and Operability Study) Hazop, (Preliminary Hazards Analysis) PHA, dll.
4.  Penilaian Risiko
Setelah semua tahapan kerja diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah melakukan penilaian risiko untuk menentukan besarnya tingkatan risiko yang ada. Tahapan ini dilakukan melalui proses analisa risiko dan evaluasi risiko.
Analisa Risiko :
            Analisa risiko dilakukan untuk menentukan besarnya suatu risiko dengan mempertimbangkan tingkat keparahan dan kemungkinan yang mungkin terjadi. Analisa ini dilakukan berdasarkan konteks yang telah ditentukan oleh perusahaan, seperti tingkat kemungkinan tabel 1., tingkat keparahan 2. dan tingkat risiko tabel 3. Cara melakukan analisa adalah :
1.    Lakukan analisa dari setiap langkah kerja yang telah diidentifikasi pada tahapan identifikasi bahaya.
2.    Mengukur tingkat kemungkinan terjadinya incident dari setiap tahapan kegiatan yang dilakukan berdasarkan acuan konteks yang telah ditentukan pada tabel 1.
3.    Mengukur tingkat keparahan yang dapat ditimbulkan dari setiap potensi bahaya pada setiap tahapan kerja yang telah diidentifikasi. Ukuran tingkat keparahan ditentukan berdasarkan acuan konteks yang telah dibuat pada tabel 2.
4.    Setelah tingkatan kemungkinan dan keparahan diketahui, lakukan perhitungan menggunakan rumus berikut untuk mengetahui nilai risikonya :
 5.    Membuat matriks risiko.
Tabel 4. Matriks Risiko

Sumber : http://saiglobal.com, diunduh : 9 Januari 2013
6.    Tentukan tingkatan risiko pada setiap tahapan kerjanya berdasarkan nilai risiko yang telah didapat dari perhitungan. Ukuran tingkat risiko dinilai berdasarkan acuan konteks yang telah dibuat pada tabel 2.3.                     Evaluasi Risiko :Setelah setiap tahapan kerja diidentifikasi dan dianalisa tingkat risikonya, langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi risiko. Evaluasi risiko dilakukan untuk menentukan apakah risiko dari setiap tahapan kerja dapat diterima atau tidak. Cara melakukan evaluasi adalah :1.    Perusahaan/organisasi membuat kriteria risiko yang dapat diterima (tingkat risiko low), tidak dapat diterima (tingkat risiko high dan very high) dan dapat ditolerir (tingkat risiko medium).2.    Setiap tahapan kerja yang telah dianalisa dan diketahui tingkat risikonya, maka lakukan evaluasi apakah tingkatan risiko tersebut dapat diterima, tidak dapat diterima atau dapat ditolerir.3.    Jika tingkatan risiko yang ada tidak dapat diterima, maka perlu dilakukan tindakan pengendalian risiko guna menurunkan tingkatan risiko tersebut sampai tingkatan rendah atau dapat ditolerir.7.  Pengendalian RisikoPengendalian risiko merupakan langkah penting dan menentukan dalam keseluruhan manajemen risiko. (Ramli, Soehatman.“Pedoman Praktis Manajemen Risiko Dalam Perspektif K3 OHS Risk Management - hal 103”. Jakarta : PT.Dian Rakyat. 2010)Pengendalian risiko berperan dalam meminimalisir/ mengurangi tingkat risiko yang ada sampai tingkat terendah atau sampai tingkatan yang dapat ditolerir.
Cara pengendalian risiko dilakukan melalui :Eliminasi       : pengendalian ini dilakukan dengan cara menghilangkan sumber bahaya (hazard).Substitusi      : mengurangi risiko dari bahaya dengan cara mengganti proses, mengganti input dengan yang lebih rendah risikonya.Engineering : mengurangi risiko dari bahaya dengan metode rekayasa teknik pada alat, mesin, Infrastruktur, lingkungan, dan atau bangunan.Administratif : mengurangi risiko bahaya dengan cera melakukan pembuatan prosedur, aturan, pemasangan rambu  (safety sign), tanda peringatan, training dan seleksi terhadap kontraktor, material serta mesin, cara pengatasan, penyimpanan dan pelabelan.

APD : mengurangi risiko bahaya dengan cara menggunakan alat perlindungan diri misalnya safety helmet, masker, sepatu safety, coverall, kacamata keselamatan, dan alat pelindung diri lainnya yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan